Menyambut penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar kirab bendera partai politik secara estafet di 319 kabupaten dan kota dari 38 provinsi.
Aksi kirab ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana tata cara pemilihan umum yang baik dan benar. Ketua KPU berharap pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai.
Share :